Minggu, 18 Juli 2010

Menyikapi Kiblat Shalat

Daftar Hotel - Kepala Lembaga Hisab dan Rukyat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Dr Ali Parman mengatakan, posisi arah kiblat dua masjid besar di Makassar, Masjid Al Markaz Al Islami dan Masjid Raya dipastikan tidak berubah.

Hotel di Bali - Parman mengungkapkan hal tersebut setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua masjid mengukur ulang posisinya terhadap arah Kakbah di Kota Mekah, Arab Saudi, yang menjadi kiblat dalam salat.

"Untuk Masjid Al Markaz dan Masjid Raya, posisinya sudah tepat. Jadi kedua masjid ini justru bisa menjadi rujukan bagi masjid lain maun umat Islam bila melaksanakan salat di rumah," kata Parman, Jumat (16/7).

Parman meminta umat Islam untuk tidak panik setelah mengetahui posisi arah kiblat bisa melenceng akibat terjadi pergeseran lempeng bumi.
Ia pun meminta kepada pengelola masjid untuk tidak risau dan tidak perlu merombak secara ekstrem arah kiblat di masjid dengan membongkarnya. Menurutnya cukup dengan menggeser tingkat kemiringan saf .

"Tapi hati-hati, menggeser posisi saf diperlukan ketelitian dan perhitungan akurat. Agar lebih tepat, silakan menghubungi tim hisab dan rukyat UIN. Kami siap membantu memberikan perhitungan akurat," kata guru besar UIN Alauddin ini. Menurutnya, posisi kiblat di hampir seluruh wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) rata-rata berada pada posisi 22 derajat seberang utara titik barat. Posisi Masjid Al-Markas Al-Islami berada pada 22 derajat 28 menit.
Lantas bagaimana dengan umat Islam yang hendak menentukan arah kiblat di rumahnya sendiri? Menurutnya, cara termudah dan terpraktis yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan menggunakan alat kompas.

Caranya, uji terlebih dahulu titik koordinat kiblat dalam kompas dengan berpatokan pada arah kiblat masjid yang telah sesuai arah kiblatnya. Contohnya arah kiblat Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar.

Setelah didapat angkanya, titik koordinat tersebut kemudian dijadikan patokan untuk menentukan arah kiblat di rumah masing-masing.
"Cara tersebut menjadi cara yang paling sederhana dan kemungkinan bisa dilakukan oleh masyarakat karena kalau menggunakan cara manual harus diukur terlebih dahulu dan relatif lama," katanya.

Menurutnya, sebagian masjid yang ada di Indonesia, khususnya di Makassar dan Gowa salah dalam menentukan arah kiblat.

Hal ini disebabkan, karena cara penentuan arah kiblat di Indonesia selama ini kurang tepat karena penentuan hanya berdasarkan pada arah matahari.

Jika hanya berdasar pada penentuan arah matahari, posisi arah kiblat biasanya kurang tepat. "Ini cenderung ke titik barat, sedangkan arah kiblat berada pada sebelah utara di titik barat, sekitar 22 derajat 28 menit untuk wilayah Indonesia, lebih khusus pada Kampus UIN Alauddin yang berada di Kota Makassar," kata Parman.

Karenanya arah kiblat bisa melenceng sejauh 2.100 km atau diperkirakan menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya, dan Tanzania." tambah Prof Ali.

Pihaknya sudah melakukan beberapa penelitian di beberapa masjid di Kota Makassar, seperti Mesjid UIN Alauddin di kampus I dan II, Mesjid Al-Markaz al-Islami, serta beberapa mesjid lainnya, setelah diteliti dipastikan arah kiblatnya sudah benar.

Adapun masjid yang arah kiblatnya salah disarankan untuk ditata kembali pada arah kiblat yang benar. "Hal ini perlu dilakukan, karena perbedaan 10 derajat saja dapat mengakibatkan perbedaan minimal 100 km," terangnya.

Ditambahkan pula, cara penentuan arah kiblat terdapat dua cara, yaitu secara modern dengan menggunakan global position System (GPS) dan menggunakan kompas.
Sedangkan cara konvensional juga tedapat dua jenis yaitu berdasarkan sistem sudut dan dengan menggunakan sistem bayangan tongkat.

Pada saat itu, adalah waktu yang paling tepat untuk menentukan apakah arah kiblatnya sudah tepat ataupun belum pada posisi yang tepat.

Ilmu falak adalah ilmu yang berkaitan dengan penetapan waktu-waktu ibadah dan posisi ibadah seperti menetapkan awal waktu shalat, menetapkan waktu berbuka dan sahur dalam berpuasa, menetapkan memulai dan mengakhiri puasa Ramadhan, menetapkan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.

Selain itu, ilmu falak juga digunakan untuk menetapkan waktu gerhana baik gerhana bulan maupun gerhana matahari dan juga menetapkan posisi dan arah kiblat shalat pada suatu tempat dalam ibadah salat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar